Kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres tahun 2004 rupanya mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya dan partai Demokrat. SBY telah membuktikan integritasnya sebagai kepala negara pilihan rakyat untuk pertama kalinya dan ketika mencalonkan diri pada periode kedua yaitu 2009-2014 rakyat sudah dapat menilai kinerjanya.
Sementara pada Pemilu Legislatif yang kemudian kita sebut dengan Pileg dilaksanakan pada 9 April 2009 diikuti oleh 38 partai politik dan 6 partai politik lokal dari Provinsi Aceh Darussalam berdasarkan pada Undang-Undang Pemerintah Aceh dan Nota Kespahaman Hesinki 2005. Dari ke-38 partai politik tersebut, Partai Demokrat berkibar dan memenangkan Pemilu Legislatif sebanyak 20.85 persen dan berhak atas 150 kursi DPR. Di posisi kedua, terdapat Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 14.45 persen dan berhak atas 107 kursi. Sementara diposisi ketiga adalah PDI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 14.03 persen dan berhak atas 95 kursi di DPR.
Dari 38 partai politik peserta Pemilu 2009 yang memperebutkan 560 kursi DPR hanya 9 (sembilan) partai politik saja yang dapat menduduki kursi parlemen. Hal tersebut dikarena, 29 partai politik lainnya tidak mampu untuk melewati ambang batas perolehan suara pada Pemilu 2009.
Pada Pemilu Presiden yang kemudian kita sebut Pilpres lebih menarik lagi. Dimana SBY yang berpasangan Boediono dapat dengan mudah memenangkan Pemilu Presiden 2009 tersebut hanya dalam satu kali putaran, karena dapat memperoleh suara lebih dari 50 persen, yaitu sebanyak 60.80 persen. Sementara rival SBY yaitu Megawati - Prabowo memperoleh 26.79 persen dan Jusuf Kalla - Wiranto hanya memperoleh 12.41 persen.
Pilpres yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2009 tersebut berjalan sukses dengan mengantarkan SBY - Boediono menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2009-2014. Meskipun demikian, pasangan calon Megawati - Prabowo dan Jusuf Kalla - Wiranto merasa tidak puas dengan hasil perolehan suara pada Pemilu 2009 kemudian menggugatnya kepada Mahkamah Konstitusi. Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa permohonan yang dilakukan oleh kedua kandidat tersebut ditolak dan kemudian pada 18 Agutus 2009 KPU menetapkan bahwa SBY-Boediono menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Alhasil, pada tanggal 20 Oktober 2009 SBY-Boediono resmi dilantik, dan kedua kandidat calon lainnya turut serta memberikan selamat kepadanya.
Adapun Partai Politik peserta Pemilu 2009 berdasarkan perolehan suaranya adalah sebagai berikut,
- Partai Demokrat
- Partai Golongan Karya
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Amanat Nasional
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Peduli Rakyat Nasional
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Partai Demokrasi Pembaruan
- Partai Barisan Nasional
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
- Partai Demokrasi Kebangsaan
- Partai Republika Nusantara
- Partai Persatuan Daerah
- Partai Patriot
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
- Partai Kedaulatan
- Partai Matahari Bangsa
- Partai Pemuda Indonesia
- Partai Karya Perjuangan
- Partai Pelopor
- Partai Kasih Demokrasi Indonesia
- Partai Indonesia Sejahtera
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
- Partai Buruh
- Partai Perjuangan Indonesia Baru
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
- Partai Sarikat Indonesia
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
- Partai Merdeka
0 Komentar
Terimakasih atas kunjungan anda. Silahkan tinggalkan komentar untuk catatan yang lebih baik lagi.