Pemilu 2009 : Kemenangan Telak SBY dan Partai Demokrat

Kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres tahun 2004 rupanya mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya dan partai Demokrat. SBY telah membuktikan integritasnya sebagai kepala negara pilihan rakyat untuk pertama kalinya dan ketika mencalonkan diri pada periode kedua yaitu 2009-2014 rakyat sudah dapat menilai kinerjanya. 

 

Sementara pada Pemilu Legislatif yang kemudian kita sebut dengan Pileg dilaksanakan pada 9 April 2009 diikuti oleh 38 partai politik dan 6 partai politik lokal dari Provinsi Aceh Darussalam berdasarkan pada Undang-Undang Pemerintah Aceh dan Nota Kespahaman Hesinki 2005. Dari ke-38 partai politik tersebut, Partai Demokrat berkibar dan memenangkan Pemilu Legislatif sebanyak 20.85 persen dan berhak atas 150 kursi DPR. Di posisi kedua, terdapat Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 14.45 persen dan berhak atas 107 kursi. Sementara diposisi ketiga adalah PDI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 14.03 persen dan berhak atas 95 kursi di DPR. 

Dari 38 partai politik peserta Pemilu 2009 yang memperebutkan 560 kursi DPR hanya 9 (sembilan) partai politik saja yang dapat menduduki kursi parlemen. Hal tersebut dikarena, 29 partai politik lainnya tidak mampu untuk melewati ambang batas perolehan suara pada Pemilu 2009. 

 

Pada Pemilu Presiden yang kemudian kita sebut Pilpres lebih menarik lagi. Dimana SBY yang berpasangan Boediono dapat dengan mudah memenangkan Pemilu Presiden 2009 tersebut hanya dalam satu kali putaran, karena dapat memperoleh suara lebih dari 50 persen, yaitu sebanyak 60.80 persen. Sementara rival SBY yaitu Megawati - Prabowo memperoleh 26.79 persen dan Jusuf Kalla - Wiranto hanya memperoleh 12.41 persen. 

Pilpres yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2009 tersebut berjalan sukses dengan mengantarkan SBY - Boediono menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2009-2014. Meskipun demikian, pasangan calon Megawati - Prabowo dan Jusuf Kalla - Wiranto merasa tidak puas dengan hasil perolehan suara pada Pemilu 2009 kemudian menggugatnya kepada Mahkamah Konstitusi. Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa permohonan yang dilakukan oleh kedua kandidat tersebut ditolak dan kemudian pada 18 Agutus 2009 KPU menetapkan bahwa SBY-Boediono menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Alhasil, pada tanggal 20 Oktober 2009 SBY-Boediono resmi dilantik, dan kedua kandidat calon lainnya turut serta memberikan selamat kepadanya.

Adapun Partai Politik peserta Pemilu 2009 berdasarkan perolehan suaranya adalah sebagai berikut,

  1. Partai Demokrat
  2. Partai Golongan Karya
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Partai Keadilan Sejahtera
  5. Partai Amanat Nasional
  6. Partai Persatuan Pembangunan
  7. Partai Kebangkitan Bangsa
  8. Partai Gerakan Indonesia Raya
  9. Partai Hati Nurani Rakyat
  10. Partai Bulan Bintang
  11. Partai Damai Sejahtera
  12. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
  13. Partai Karya Peduli Bangsa
  14. Partai Bintang Reformasi
  15. Partai Peduli Rakyat Nasional
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  17. Partai Demokrasi Pembaruan
  18. Partai Barisan Nasional
  19. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
  20. Partai Demokrasi Kebangsaan
  21. Partai Republika Nusantara
  22. Partai Persatuan Daerah
  23. Partai Patriot
  24. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
  25. Partai Kedaulatan
  26. Partai Matahari Bangsa
  27. Partai Pemuda Indonesia
  28. Partai Karya Perjuangan
  29. Partai Pelopor
  30. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
  31. Partai Indonesia Sejahtera
  32. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
  33. Partai Buruh
  34. Partai Perjuangan Indonesia Baru
  35. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  36. Partai Sarikat Indonesia
  37. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  38. Partai Merdeka

Posting Komentar

0 Komentar