Pemilu 1999 : Pemilu Baru di Babak Reformasi

Pasca keruntuhan orde baru pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia memulai era reformasi di bawah kepemimpinan Presiden BJ. Habiebie. Untuk mengembalikan kepercayaan internasional maka, Presiden BJ. Habiebie merancang sebuah Undang-Undang yang mengatur tentang partai politik melalui tim tujuhnya. Salah satu kebijakannya adalah dengan membuka kran demokrasi lebih adil dan terbuka bagi bangsa Indonesia. 

 

Tiga rancangan yang di gagas oleh tim tujuh itu berakhir pada tanggal 29 Januari 1999 dengan produk Undang-Undang yang diajukan adalah UU nomor. 2 tahun1999 tentang Partai Politik, UU nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan UU nomor 4 tahun 1999 tentang kedudukan MPR/DPR/DPRD. Meskipun demikian, tidak seluruh point-point yang terdapat dalam Undang-undang tersebut disetujui oleh DPR.

Kebijakan Pemerintah mengenai Partai Politik dan Pemilu ini, pada akhirnya menuai perpecahan di tubuh masing-masing partai politik hasil fusi pada tahun 1973 untuk mendaftarkan diri menjadi Partai Politik yang berdiri sendiri. Begitu pula di tubuh Golkar terdapat perpecahan internal, bahkan Golkar sendiri menyatakan dirinya sebagai Partai Politik bukan ormas lagi sebagaimana pada masa orde baru. Kendati demikian, ketiga partai yang eksis pada masa orde baru tersebut tetap eksis pada pelaksanaan Pemilu 1999. 

Sosok Megawati muncul dan digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Terjadinya perpecahan internal di tubuh PDI pada Pemilu sebelumnya, apalagi sampai terjadi gesekan antar masa pendukung kubu Megawati dengan pendukung PDI. Pada kesempatan Pemilu tahun 1999 ini, Megawati Soekarnoputri tampil dengan partai yang baru yaitu PDI Perjuangan.

Kehadiran PDI Perjuangan menjadi daya tarik masyarakat akan harapan Megawati menjadi pewaris kepemimpinan Presiden Soekarno yang lengser pasca Gerakan 30 September. Kemudian PDI Perjuangan menjadi salah satu partai yang lolos menjadi partai politik peserta pemilu 1999 dari 141 yang mendaftarkan diri kepada Kementerian Hukum dan HAM. Dari pendaftaran partai peserta Pemilu disaring menjadi 48 partai peserta pemilu dan hanya 18 partai saja yang masuk ke dalam parlemen. 

Pemilu yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2002 dilaksanakan pada tanggal  7 Juni 1999 atas desakan publik untuk melaksanakan Pemilu atas dasar bagian dari reformasi. Pemilu tahun 1999 masih dilaksanakan untuk memilih DPR dan DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kotamadya. Dengan memperebutkan 462 kursi DPR untuk periode 1999-2004. Pemilu tahun 1999 menjadi ajang Pemilu bagi Provinsi Timor Timur sejak keruntuhan orde baru.

Pemilu tahun 1999 melahirkan PDI Perjuangan sebagai pemenang, dengan meraup suara sebanyak 33.74 persen dan berhak atas 153 kursi. Diposisi kedua Golkar yang merupakan alat politik pada masa orde baru berhasil memperoleh suara sebanyak 22.44 persen dan berhak atas kursi DPR sebanyak 120 kursi. Dan diposisi kedua, Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara sebanyak 12.61 persen dan berhak dengan 51 kursi. 

Sementara peserta Pemilu tahun 1999 berdasarkan perolehan suara adalah sebagai berikut,

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  2. Partai Golongan Karya
  3. Partai Kebangkitan Bangsa
  4. Partai Persatuan Pembangunan
  5. Partai Amanat Nasional
  6. Partai Bulan Bintang
  7. Partai Keadilan
  8. Partai Keadilan dan Persatuan
  9. Partai Nahdhlatul Ummat
  10. Partai Persatuan
  11. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
  12. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
  13. Partai Daulat Rakyat
  14. Partai Nasional Indonesia
  15. Partai Syarikat Islam Indonesia
  16. Partai Kristen Nasional Indoenesia
  17. Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
  18. Partai Bhineka Tunggal Ikha Indonesia
  19. Partai Demokrasi Indonesia
  20. Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
  21. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
  22. Partai Republik 
  23. Partai Kebangkitan Ummat
  24. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
  25. Partai Ummat Islam
  26. Partai Katolik Demokrat
  27. Partai Abul Yatama
  28. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
  29. Partai Indonesia Baru
  30. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
  31. Partai Cinta Damai
  32. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
  33. Partai Masyumi Baru
  34. Partai Nasional Bangsa Indonesia
  35. Partai Uni Demokrasi Indonesia
  36. Partai Buruh Nasional
  37. Partai Kebangsaan Merdeka
  38. Partai Nasional Demokrat
  39. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
  40. Partai Rakyat Demokratik
  41. Partai Pekerja Indonesia
  42. Partai Islam Demokrat
  43. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  44. Partai Solidarita Pekerja Seluruh Indonesia
  45. Partai Rakyat Indonesia
  46. Partai Umat Muslimin Indonesia
  47. Partai Solidaritas Pekerja
  48. Partai Pilihan Rakyat

Posting Komentar

0 Komentar