Pemilu 1982 : Gelombang Baru Golongan Putih

Pemilihan Umum pada era orde baru kini telah memasuki babak baru, yaitu dimana upaya melanggengkan kekuasaan masih tetap dilanjutkan. Hasil daripada pemilu-pemilu sebelumnya yaitu 1971 dan 1977 sudah dapat terbaca juga siapa yang akan menang pada pemilu tahun 1982. Oleh karena itulah, timbulah keresahan-keresahan di dalam tubuh masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu yang akan datang tersebut. Maka munculah gerakan dalam masyarakat yang disebut dengan Golongan Putih (Golput).


Golongan Putih adalah sebuah gerakan yang ditakuti dan tidak disukai oleh orde baru. Hal ini tentu saja, memunculkan spekulasi bahwa pelaksanaan pemilu sudah tidak mendapat kepercayaan lagi dihati masyarakat. Pada dasarnya, golput bukan hanya terjadi pada masa Pemilu 1982 saja, melainkan pada Pemilu sebelumnya. Hanya saja pada pelaksanaannya, golput pada tahun 1971 dan 1977 merupakan mereka yang datang ke TPS kemudian mencoblos dengan tidak benar.

Beda halnya dengan golput pada tahun 1982. Adanya upaya dari beberapa kelompok untuk mempengaruhi orang lain agar senantiasa tidak menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan tersebut. Sebenarnya, gerakan tersebut muncul seiring dengan tudingan kecurangan pada saat proses pemungutan pemilu yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Maka, untuk menepis tudingan tersebut dan untuk meminimalisir kecurangan maka dibentuklah Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu) yang kemudian menjadi cikal bakal Bawaslu.

Selain itu untuk menumpas orang-orang yang berada pada golongan putih dikuatkan dengan pernyataan sebagian ulama untuk mengharamkan golput. Isu akan kebangkitan PKI pun dimunculkan seiring dengan merebaknya golput. Penataran dan upaya-upaya lainnya dilakukan semata-mata untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Meskipun demikian terdapat gelombang baru golongan putih, Pemilu 1982 tetap dilaksanakan pada 4 Mei 1982 yang diikuti oleh dua partai yaitu PPP dan PDI dan satu Golongan Karya. Pemilu masih diikuti oleh tiga peserta, karena mendasarkan pada hasil fusi partai dengan memperebutkan 365 kursi Dewan. Pemilu 1982 dilaksanakan untuk melakukan pemilihan legislatif yaitu DPR dan DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.

Pada saat itu Lembaga Pemilihan Umum diisi oleh orang-orang terdekat dengan rezim orde baru. Dimana Dewan Pertimbangannya di ketuai langsung oleh Menteri Kehakiman dan memasukan orang-orang Golkar dan unsur ABRI di dalamnya. Disini lah indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 1982 mulai tercium.

Perjalanan Pemilu pun berlalu dengan dinamikanya. Maka, pada akhirnya Pemilu 1982 menghasilkan Golkar kembali di nobatkan menjadi pemenang. Golkar berhasil meraih kesuksesan dengan mengantongi suara sebanyak 48.334.724 yaitu sebesar 64,34% dan berhak atas kursi DPR sebanyak 242 kursi. Diurutan kedua adalah PPP yang menggalang suara sebanyak 27,78% setara dengan 20.871.880 suara dan berhak atas 94 kursi. Sementara PDI memperoleh suara sebanyak 7,88% atau 5.919.702 suara dan berhak atas 24 kursi.

Kemenangan Golkar pada Pemilu 1982 memudahkan Rezim Soeharto berkuasa pada periode berikutnya. Pada periode inilah, kemudian terjadinya sebuah kebijakan yang sangat terkenang bagi sejarah bangsa Indonesia atas kebijakan Asas Tunggal dengan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Kemudian kebijakan ini menjadi alat Rezim dalam menumpas para pengkritiknya termasuk organisasi-organisasi pergerakan.

Posting Komentar

0 Komentar