Perbedaan Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal

Pendidikan merupakan hal yang fundamental dalam membentuk karakter seseorang. Oleh karenanya dibentuklah sebuah sistem yang disebut dengan sistem pendidikan nasional untuk mewujudkan tujuan pendidikan sebagaimana bunyi pada UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 mengatakan,

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara, yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pemerintah Indonesia sendiri perlulah untuk membentuk sistem pendidikan yang berbasiskan serta berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Adapun, upaya yang di bangun adalah dengan mengklasifikasikan pendidikan pada 3 jenis yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan In Formal.



Pendidikan Formal


Masih menurut UU no. 20 tahun 2003 bahwa pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Dalam hal ini, pendidikan formal memegang peranan penting dalam dunia pendidikan karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan program pendidikan formal.

Pendidikan formal yang terstruktur maksudnya adalah jelas dalam hal pengelolaannya dan proses pembelajarannya. Sistem yang digunakan pada pendidikan formal bersifat nasional dan diakui, oleh karena itu setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikannya maka memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Jenis pendidikan formal dapat dikelola oleh pihak negeri maupun oleh pihak swasta. Dan seluruhnya patuh terhadap peraturan yang diatur oleh pemerintah dalam hal ini UU nomor. 20 tahun 2003 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya.

Pada dasarnya, pendidikan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja tetapi merupakan tanggung jawab bersama oleh karena itu, pemerintah melibatkan pihak swasta untuk turut menyelenggarakan pendidikan formal. Jenis pendidikan yang dapat selenggarakan adalah mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.

Adapun contoh daripada Pendidikan formal adalah,

Pendidikan Dasar
  1. Sekolah Dasar (SD)
  2. Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Pendidikan Menengah Pertama
  1. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  2. Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Pendidikan Menengah Atas
  1. Sekolah Menengah Atas (SMA)
  2. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  3. Madrasah Aliyah (MA)
  4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Pendidikan Tinggi
  1. Sekolah Tinggi
  2. Akademik
  3. Politeknik
  4. Institut
  5. Universitas


Pendidikan Non Formal


Pendidikan non-formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan non formal sama pentingnya dengan pendidikan formal, bahkan biasanya pendidikan non formal lebih kepada pembekalan keterampilan yang lebih spseifik.

Pendidikan non formal bisa juga di jadikan sebagai salah satu alternatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang berperadaban. Pendidikan non formal dapat dilaksanakan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta, bahkan beberapa diantaranya banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi yang peduli terhadap pendidikan secara umum.

Pendidikan non formal juga dapat diakui dan katakan setara dengan pendidikan formal setelah dilakukan penilaian terhadap pendidikan tersebut. Tentu saja, penyetaraan tersebut harus mendasar dan mengacu pada Undang-undang dan sistem pendidikan nasional.

Pandidikan non formal ini diselenggarakan bagi masyarakat atau warga yang memerlukan layanan pendidikan sebagai pengganti, penambah atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mewujudkan pendidikan sepanjang hayat.

Adapun jenis-jenis pendidikan nonformal yang dapat kita ikuti seperti pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, les privat, kursus keterampilan dan keahliannya. Sementara itu masih banyak lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan non formal yang dapat melaksanakan pendidikan non formal diantaranya, lembaga kursus, kelompok belajar, lembaga pelatihan kerja, majlis taklim, sanggar dan masih banyak lainnya.

Beda halnya pendidikan non formal sebagai pendidikan pengganti non formal dapat kita kenal seperti Paket A setara dengan Pendidikan Dasar, Paket B setara dengan Pendidikan Menengah Pertama, dan Paket C sertara dengan Pendidikan Menengah Atas, dapat dilaksanakan oleh lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM tersebut diatur lebih lanjut oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan di daerah.

Pendidikan Informal


Pendidikan Informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan diamana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri. Pendidikan informal merupakan pendidikan awal, dimana peran keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya sangat mempengaruhi perkembangan pada peserta didik. Oleh karena itu pendidikan informal sangat penting sekali keberadaannya. Adapun jenis pendidikan yang diberikan kepada peserta didik di dalam pendidikan informal diantaranya agama, budi pekerti, sopan santun, etika, sosial dan moral.

Kawan, pendidikan sangat penting bagi kehidupan kita oleh karena itu pendidikan adalah hak dan kewajiban setiap orang. Bahkan, konsep pendidikan sepanjang hayat harus dijadikan patokan bahwa pendidikan bukan sebatas pada tatanan fomalitas melainkan banyak hal yang dapat kita lakukan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Posting Komentar

0 Komentar